Depan Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Jalan Mulyaasih Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Akses Warga

Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Jalan Mulyaasih Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Akses Warga

Desa Puncak – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di ruas Jalan Mulyaasih, Desa Puncak, kini telah memasuki tahap akhir. Pembangunan ini merupakan bentuk penanganan terhadap bencana tanah longsor yang sebelumnya mengancam keselamatan pengguna jalan sekaligus mengganggu mobilitas masyarakat.

Peristiwa longsor terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026 akibat tingginya intensitas curah hujan yang mengguyur wilayah Desa Puncak selama beberapa hari berturut-turut. Curah hujan yang tinggi menyebabkan tebing di sisi Jalan Mulyaasih mengalami longsor sehingga sebagian badan jalan beserta bahu jalan ikut tergerus.

Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, kerusakan yang terjadi memiliki panjang sekitar 14 meter, lebar sekitar 2 meter, dengan tinggi tebing mencapai 5 meter. Akibat longsor tersebut, ruas jalan menjadi lebih sempit sehingga mengganggu arus lalu lintas. Mengingat lokasi berada pada jalur tanjakan, kondisi tersebut juga meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan bagi masyarakat yang melintas.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pemerintah Desa Puncak segera melakukan langkah-langkah penanganan darurat dengan memasang garis pengaman dan pembatas di sekitar lokasi longsor untuk mengurangi risiko kecelakaan. Pada saat yang sama, Pemerintah Desa juga melaporkan kejadian tersebut kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan serta mengajukan permohonan penanganan kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan. Kepala Desa Puncak turut menyampaikan secara langsung kondisi kerusakan tersebut kepada Bupati Kuningan sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan.

Melalui koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Desa Puncak, Pemerintah Kabupaten Kuningan, BPBD Kabupaten Kuningan, unsur DPRD, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak terkait, usulan tersebut akhirnya dapat direalisasikan melalui pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan.

Pelaksanaan pembangunan dimulai pada 17 Juni 2026 dan dikerjakan secara bertahap hingga memasuki tahap penyelesaian. Selama proses pembangunan, Pemerintah Desa terus melakukan pemantauan agar pekerjaan berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Perkembangan Pembangunan

Kondisi Awal Pasca Longsor

Longsor mengakibatkan bahu jalan mengalami kerusakan. Kondisi ini berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama saat melintasi tanjakan (Dokumentasi Terlampir).

Awal Pelaksanaan Pembangunan 17 Juni 2026

Pembangunan Tembok Penahan Tanah mulai dilaksanakan pada 17 Juni 2026. Tahap awal diawali dengan persiapan lokasi, pembersihan material longsor, pengukuran lapangan, serta pekerjaan pondasi sebagai dasar pembangunan struktur TPT (Dokumentasi Terlampir).

Progres 50% – 6 Juli 2026

Memasuki 6 Juli 2026, pekerjaan telah mencapai sekitar 50%. Struktur utama Tembok Penahan Tanah mulai terbentuk dan pekerjaan konstruksi terus dilaksanakan sesuai tahapan teknis untuk memastikan kualitas serta kekuatan bangunan (Dokumentasi Terlampir).

Progres 98% – 10 Juli 2026

Pada 10 Juli 2026, progres pembangunan telah mencapai sekitar 98%. Struktur utama TPT telah selesai dibangun dan hanya menyisakan pekerjaan penyelesaian (finishing) serta perapihan area sekitar sebelum pekerjaan dinyatakan selesai sepenuhnya (Dokumentasi Terlampir).

Pembangunan Tembok Penahan Tanah ini diharapkan mampu mencegah terjadinya longsor susulan sekaligus mengembalikan fungsi Jalan Mulyaasih sebagai jalur penghubung yang aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat. Infrastruktur yang lebih baik akan mendukung mobilitas warga, aktivitas ekonomi, serta akses menuju berbagai fasilitas di Desa Puncak.

Pemerintah beserta masyarakat Desa Puncak yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Desa Puncak Bapak Mustopa, S.TP menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan, khususnya Bupati Kuningan Bapak Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si atas perhatian dan dukungan dalam merealisasikan pembangunan ini. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada BPBD Kabupaten Kuningan, unsur DPRD, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga aspirasi masyarakat Desa Puncak dapat diwujudkan.

Pemerintah Desa Puncak juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara infrastruktur yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

(SDN/KAPER)